Sumber : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 20121 tentang Daftar Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Amdal, UKL-UPL atau SPPL. Balasan. 2. Kegiatan Pendampingan Teknis Sistem Pelaporan Elektronik (SIMPEL) dan Sosialisasi Pengendalian Pencemaran Lingkungan. Karena SPPL diperlukan pengawasan dari instansi terkait, maka sebaiknya dibuatkan draf proposal yang mencatat seluruh dampak lingkungan yang kemungkinan terjadi pada usaha dan/atau kegiatan baik saat pra operasi, saat operasi, maupun saat penutupan kegiatan (pemulihan lahan)," jelas Tengku Imam Kobul di Bekasi, 10/10. SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP (SPPL) Kami yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : HIDAYATULLAH Jabatan : Kepala UPT Alamat : Jl Pateh Kota RT 10 No. Dampak Lingkungan Hidup perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi Dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL). 500 M2 dan/atau bangunan ≤ 750 M2. Oleh: Farid Mohammad, ST,. Dokumen Renstra Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nunukan tahun 2021-2026. Berdasarkan PermenLH No 16 tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup, menyampaikan bahwa “Setiap usaha dan/atau kegiatan yang tidak termasuk dalam kriteria wajib Amdal wajib memiliki UKL-UPL dan harus melaporkannya setiap 6 bulan sekali”. ALAMAT KANTOR. ApabilaDalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 Pasal 2 ayat (2) disebutkan bahwa : Amdal, UKL-UPL dan SPPL merupakan “Dokumen Lingkungan Hidup. Tujuan UKL-UPL dalam pengelolaan lingkungan adalah untuk mengurangi dampak negatif kegiatan terhadap lingkungan dan mengelola lingkungan dengan. WARTA DLH: Pemantauan Sungai Papak di Kabupaten Kulon Progo. (1) UKL-UPL wajib dimiliki bagi usaha dan/atau kegiatan yang TIDAK MEMILIKI DAMPAK PENTING terhadap lingkungan hidup. . Selain itu upaya pengelolaan lingkungan – upaya pemantauan lingkungan (UKL – UPL) maupun SPPL semakin mendapatkan perhatian yang besar dari pemerintah daerah. Dasar Peraturan Penerapan AMDAL, UKL-UPL, SPPL, DPPL, DELH dan DPLH : Undang-Undang No. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; 2. Kabid P2HL memvalidasi SPPL yang telah ditandatangani oleh pemohon, memvalidasi surat pemberitahuan untuk kegiatan wajib UKL - UPL;Apa itu persetujuan SPPL? Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) adalah Dokumen Lingkungan Hidup (DLH) berupa surat yang menyatakan kesanggupan pelaku usaha untuk mengelola dan memantau dampak lingkungan hidup dari kegiatan usahanya. (2) Usaha dan/atau Kegiatan yang wajib memiliki UKL-UPL sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikelompokkan berdasarkan KBLI dan/atau Non KBLI. Surabaya, Bulan, Tahun. R. BERITA NUNUKAN Februari 13, 2023. Setiap usaha dan/atau kegiatan yang tidak berdampak penting terhadap lingkungan yang tidak termasuk dalam kriteria wajib AMDAL, wajib dilengkapi dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup yang selanjutnya. Phone: 081233453772 – Email: erlan. M. Profil Kepala Dinas; Visi & Misi; Struktur Organisasi;. Berikut ini 8 syarat perizinan. Motasa Indonesia. Menanam pohon perindang di sekitar lokasi dengan jumlah sesuai luas lahan. : +62 21. Pantau AMDAL, UKL-UPL dan SPPL Sebagai Dokumen Lingkungan Bersama Satuplatform Dari sekian banyak dokumen lingkungan hidup yang harus dipenuhi sebagai salah satu syarat pembangunan sebuah proyek, maka diperlukan pemantauan terhadap kelengkapan dokumen. 2. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan Yulizarni, S. Hanya saja, memang masih banyak orang yang tidak tahu SPPL adalah dokumen apa. 16 tahun 2012 lampiran v. Telp. Penyusunan AMDAL dan UKL/UPL. 32 Tahun 2009 jo UU No. 15. banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Persetujuan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL)" Pelaksana. Sementara SPPL hanya mengisi form dan mendaftarkannya ke instansi lingkungan hidup terkait. com. infosanitasi 4. Penerbitan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan – (SKKL) (Dokumen Adendum Andal dan RKL-RPL) Penerbitan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup – (PKPLH) (Dokumen UKL-UPL) Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup – (DPLH) Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup – (DELH) Persetujuan Teknis (Pertek). jawab usaha dan/ atau kegiatan wajib melaksanakan rencana pengelolaan dan pemantauan seperti yang sudah tercantum dalam SPPL ini. SPPL atau Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan merupakan salah satu Izin Lingkungan yang harus dibuat oleh pelaku usaha yang tidak wajib Amdal dan tidak wajib UKL-UPL. Sebagai informasi UKL-UPL diatur dalam Pasal 6 PP No. 06 July 2022. Jakarta (BIB) - Saat ini penentuan Amdal, UKL-UPL dan SPPL sebuah usaha dan/atau kegiatan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor 4 Tahun 2021. Jadi SPPL ini merupakan pernyataan kesanggupan yang berasal dari penanggung jawab bisnis atau usaha, atau/dan aktivitas dalam melakukan pengelolaan & pemantauan lingkungan hidup yang berasal dari usaha atau/dan aktivitas di luar usaha atau/dan aktivitas yang mewajibkan UKL-UPL atau Amdal. Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Laksana Penerbitan Rekomendasi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dan Izin Lingkungan serta Pendaftaran Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan. SPPL berisi. Berdampak penting terhadap lingkungan. Bertanggung jawab terhadap kerusakan dan/atau pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh usaha dan/atau kegiatan tersebut. DIREKTORAT PENCEGAHAN DAMPAK LINGKUNGAN USAHA DAN KEGIATAN, DIREKTORAT JENDERAL PLANOLOGI KEHUTANAN DAN TATA LINGKUNGAN, KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN. CATATAN: Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2018. Alamat: Jl. Tidak bisa dipungkiri bahwa setiap kegiatan / usaha dalam proses pembangunan tentunya selalu ada dampak negatif yang ditimbulkan. ”. Lingkungan dan pengesahan SPPL. 9. itu juga mengubah cara kita belajar dan apa yang kita pelajari. Silahkan Klik berikut untuk. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan. PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP (SPPL) Kami yang bertanda tangan di bawah ini 1. 4. Deskripsi rencana usaha dan atau kegiatan yang akan dilakukan;. 3K views • 48 slides Viewers also liked ( 15 ) Permen 16 th 2012 Pedoman Penyusunan Dokumen. Perizinan itu lanjutnya, terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal), Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) dan Upaya Pengelolaan atau Pemantauan Lingkungan (UKL/UPL). Forum Bank Sampah Lokasi Kantor Search Kategori Pengumuman ; Berita ; Artikel ; Statistik PengunjungSemua pelaku kegiatan dan usaha tentu saja sudah sangat paham dengan dokumen lingkungan yang bernama AMDAL, UKL-UPL, SPPL, DELH dan DPLH. Dengan pengundangan Undang Undang RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup terdapat perubahan ketentuan terkait izin lingkungan. Melakukan uji lingkungan hidup (UKL-UPL) dan membuat laporan UKL-UPL. com - Pengertian SPPL Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) adalah Dokumen Lingkungan Hidup (DLH) berupa surat yang menyatakan kesanggupan pelaku usaha untuk. ”. Cara mengurus izin lingkungan / SPPL gmn? Dijawab Oleh : Administrator 22 April 2019. 38/MENLHK/ SETJEN/KUM. SK Layanan sk-20220727074028. PP Nomor 22 Tahun 2021 menjelaskan mengenai kriteria dampak lingkungan pada perbedaan AMDAL, UKL-UPL, dan SPPL. HR. Matrik PO Jasa Angkut Dan Barang. Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menurut asas otonomi dan tugas. Pemohon hanya perlu mengisi dan melampirkan data yang dibutuhkan sebagai berikut: Scan KTP penanggungjawab usaha. Masyarakat Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta . Dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 Pasal 2 ayat (2) disebutkan bahwa Amdal, UKL-UPL dan SPPL merupakan “Dokumen Lingkungan Hidup. 79 Donan. Semua dasar hukum tersebut memuat terkait kewajiban pelaku usaha tidak wajib AMDAL dan UKL UPL untuk memiliki SPPL sebagai dokumen persetujuan lingkungan hidup mandiri. Pemantauan Lingkungan Hidup, yang selanjutnya disebut SPPL, adalah pernyataan kesanggupan dari penanggungjawab usaha dan/atau kegiatan untuk melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup atas dampak lingkungan hidup dari usaha dan/atau kegiatannya di luar usaha dan/atau kegiatan yang wajib amdal atau UKL-UPL. Surat Pernyataan Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) oleh adminklh. 6. Bidang Tata Lingkungan. Selamat siang. Lingkungan dan pengesahan SPPL. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Pati. Menjaga kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup di lokasi dan disekitar tempat usaha dan/atau kegiatan. Izin Lingkungan adalah izin yang diberikan kepada setiapSPPL Pendahuluan. peraturan menteri negara lingkungan hidup republik indonesia nomor 16 tahun 2012 tentang pedoman penyusunan dokumen lingkungan hidup. Ujang Dewa RT. ” Walaupun SPPL hanya terdiri dari satu sampai dua lembar (karena hanya berupa surat pernyataan) dalam peraturan tersebut tetap. Dokumen Lingkungan Hidup disusun pada tahap perencanaan usaha dan/atau kegiatan. SIMPELDA merupakan Sistem informasi lingkungan yang digunakan untuk memfasilitasi usaha/kegiatan di Kabupaten Sleman dalam melakukan pelaporan pengelolaan lingkungan hidupnya secara rutin. pemrakarsa menandatangani SPPL di atas kertas bermaterai cukup; d. com. Proses persetujuan untuk izin lingkungan ini akan melewati empat tahapan: Persiapkan AMDAL atau UKL. Untuk menentukan apakah usaha dan/atau kegiatan dikategorikan menjadi Amdal, UKL-UPL atau SPPL, dapat merujuk kepada PP 22 Tahun. 3. Pembangunan yang mengabaikan analisis dampak lingkungan dan pengurusan izin lingkungan tentunya sangat merugikan banyak masyarakat. ” Walaupun SPPL hanya terdiri dari satu sampai dua lembar (karena hanya berupa surat pernyataan) dalam peraturan tersebut tetap disebut sebagai dokumen lingkungan. . Motasa Indonesia. 000. Demikian untuk dipedomani dan dipergunakan sebagaimana mestinya . kami yang bertanda tangan di bawah ini: nama :. Metro Kec. Dalam bidang usaha tertentu pemilik usaha perlu melengkapi sejumlah izin lingkungan yang berbeda seperti AMDAL, UKL-UPL, dan SPPL. Nama Penanggung Jawab : OKVITA ARDINI. PerMen LH No. PERSETUJUAN LINGKUNGAN, AMDAL, UKL-UPL, SPPL dan PERIZINAN BERUSAHA. Pengendalian Pencemaran Lingkungan. Lingkungan Hidup dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup; Mengingat : 1. p. SPPL ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan berakhirnya usaha dan / atau kegiatan atau mengalami perubahan lokasi, desain, proses, bahan baku dan / atau bahan penolong. idPEMANTAUAN LINGKUNGAN (SPPL) BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan : 1. Jadi, mari kita pahami pentingnya dokumen-dokumen lingkungan, baik itu AMDAL, UKL-UPL maupun SPPL, tergantung dampak proses bisnis yang diberikan kepada lingkungan. 1. 10 (0231) 202223 dlh@cirebonkota. Kode. Untuk pengurusan izin baru, permohonan persetujuan SPPL disampaikan kepada Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin dengan melampirkan persyaratan sebagai. D okumen Lingkungan Hidup terdiri dari beberapa jenis ada Amdal, UKL-UPL dan SPPL, ada juga DELH dan DPLH, kok beda-beda? Iya benar untuk AMDAL, UKL-UPL, SPPL adalah dokumen lingkungan untuk kegiatan yang baru direncanakan, dalam artian kegiatannya belum ada dan baru direncanakan, sedangkan untuk DELH dan DPLH. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) Kota Bogor. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukoharjo. Anda bisa mengajukan sppl dengan format sesuai lampiran v peraturan menteri lh no. Surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan bermeterai; Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP. ” Walaupun SPPL hanya terdiri dari satu sampai dua lembar (karena hanya berupa surat pernyataan) dalam peraturan tersebut tetap disebut sebagai dokumen lingkungan. Cilacap Tengah Kabupaten Cilacap. SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP (SPPL) Kami yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : HIDAYATULLAH Jabatan : Kepala UPT Alamat : Jl Pateh Kota RT 10 No. Call : 0812 827 9944 (Jasindo Trusted) Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) Jasindopt. NIB untuk usaha dan/atau kegiatan wajib SPPL b. INFO DLH Februari 13, 2023. com telah berjalan selama 6 tahun dari 2016 dan sudah bekerjasama dengan Kementerian. (5) Dokumen lingkungan sebagairnana dimaksud pada ayat (l) huruf a dan huruf b merupakan persyaratan dalam mengajukan permohonan izin lingkungan. Read More ». Lumajang. PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP (SPPL) Kami yang bertanda tangan di bawah ini:. Perihal :Persetujuan SPPL untuk Kegiatan Base Transceiver Station (BTS) Leuwiliang Dasar 1. Mengisi formulir SPPL dan melakukan pendaftaran langsung ke instansi/lembaga lingkungan hidup daerah setempat. Peta rencana tapak lahan ( site plan ). DAFTAR PERATURAN DALAM PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LH UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja • Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2OO9 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup PP No. Standar Pelayanan SPPL dengan OSS Download . Untuk mengurus izin SPPL silahkan mengambil formulir di DLH Kota Yogyakarta bidang PPDL, yang sekarang berkantor di Eks Kecamatan Pakualaman, diisi kemudian dikembalikan beserta beberapa lampiran: 1. Sebagaimana ditunjukkan data/informasi yang terlampir pada formulir SPPL ini Dengan ini menyatakan bahwa kami bersedia dengan sungguh-sungguh untuk melaksanakan seluruh pengelolaan dan pemantauan dampak lingkungan sebagaimana tersebut diatas, berikut isian lampiran informasi/ data eksisting dan atau perencanaan sesuai kondisi yang ada yang. 2) Verifikasi jenis dokumen. (Tanggal Pengiriman). disingkat SPPL adalah pernyataan kesanggupan dari penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan untuk melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup atas dampak lingkungan hidup dari usaha dan/atau kegiatan di luar usaha dan/atau kegiatan yang wajib Amdal atau UKL-UPL. ” Walaupun SPPL hanya terdiri dari satu sampai dua lembar (karena hanya berupa surat. Pilih Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Pilih Jenis Usaha dan/atau Kegiatan 3. baca : Konsultasi Standar Pelayanan Izin Lingkungan (DPLH, AMDAL DAN UKL-UPL) di PurbalinggaMateri Pokok: Jenis Usaha dan/Atau Kegiatan Wajib UKL-UPL, SPPL, dan Izin Lingkungan, Persyaratan, Prosedur, dan Perubahan, Pembinaan dan Pengawasan. UKL-UPL dan SPPL di Indonesia. surat_permohonan_kepada_kepala_dpmptsp. Badung / Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan. Dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 Pasal 2 ayat (2) disebutkan bahwa Amdal, UKL-UPL dan SPPL merupakan “Dokumen Lingkungan Hidup. Pasal 8 menjelaskan kriteria usaha yang berdampak penting terhadap lingkungan wajib memiliki AMDAL. SPPL Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup dari penanggung jawab usaha atau kegiatan untuk melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup atas dampak lingkungan hidup dari usaha atau kegiatannya di luar Usaha atau kegiatan yang wajib amdal dan. PermenLHK Nomor 4 Tahun 2021. Izin perumahan skala kecil adalah izin yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk perumahan dengan luas antara 1 sampai 25 hektare. 4) Kepala Instansi Pelaksana menerbitkan dan menandatangani Rekomendasi Kelayakan Lingkungan. SPPL. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Hidup, dijelaskan tentang Persetujuan Lingkungan, Amdal, UKL-UPL dan. Surat pernyataan kesanggupan pemrakarsa untuk melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup bermaterai 10000 : 1 (satu) eksemplar. Mimin mau menginformasikan nih menjelang Hari Lingkungan Hidup se Dunia, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi punya Timeline Kegiatan nih, . id; 0225891179; Berita Dinas Lingkungan Hidup. Bidang Pengelolaan Sampah. Untuk luas bangunan gedung dari 1 hingga 1. 1/7/2018, tentang Pedoman Penyusunan dan Penilaian serta Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup dan Perda Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ini kami mengajukan D okumen Lingkungan Hidup terdiri dari beberapa jenis ada Amdal, UKL-UPL dan SPPL, ada juga DELH dan DPLH, kok beda-beda? Iya benar untuk AMDAL, UKL-UPL, SPPL adalah dokumen lingkungan untuk kegiatan yang baru direncanakan, dalam artian kegiatannya belum ada dan baru direncanakan, sedangkan untuk DELH dan DPLH adalah dokumen lingkungan bagi usaha atau kegiatan yang sudah berjalan namun belum. com amdalku. UPL sebagaimana dimaksud pada ayat (l) huruf c wajib merniliki SPPL. Menjaga kesehatan, kebersihan dan keindahan di lingkungan usaha. 34. Jasa Urus Izin Lingkungan (AMDAL / UKL - UPL / SPPL) Semarang: Tentang Semarang. Biasanya,. < Kembali. (3) Pengelompokan sebagaimana. Surat keterangan domisili perusahaan dari Lurah setempat diketahui Camat. Untuk kategori dokumen SPPL, setidaknya ada 2 jenis yang wajib diketahui, yaitu:JDIH Marves – Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 106 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021. SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan) adalah kesanggupan dari penanggung jawab usaha dan/ atau kegiatan untuk melakukan pengelolaan dan. Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta. Spesialis Jasa Urus Izin Lingkungan (AMDAL / UKL - UPL / SPPL) Jakarta GRATIS Konsultasi Litologi Solution, Klik Dibawah: CS 1 / CS 2.